Tiga Penyebab Penghambat Pengembangan Wakaf di Tanah Air

FOGEIS NEWS UPDATE - Wakaf belum berkembang secara maksimal. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab perkembangan wakaf di Tanah Air.

Padahal potensi wakaf di Indonesia begitu besar. Tehitung potensi wakaf mencapai Rp2 ribu triliun, sementara khusus potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp188 triliun.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengungkapkan ada tiga hal yang yang menjadi penyebab penghambat perkembangan wakaf. Faktor tersebut antara lain membangun kepercayaan publik, peningkatan kompetensi nazir, dan literasi perwakafan.

“Pertama, kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu ditingkatkan. Sebab, masih banyak aset wakaf yang didiamkan pemiliknya daripada dimanfaatkan,” jelasnya, Rabu (19/5).

Kedua, peningkatan kompetensi nazir. Menurutnya jika nazir memiliki kemampuan dan kompetensi, dapat mendorong sistem kerja menjadi sistematis, terukur, dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Saat ini, disebut Tarmizi, banyak nazir memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman yang jauh dari dunia perwakafan.

Terakhir, ia menerangkan penghambat pengembangan wakaf adalah soal literasi. Sebab menurut survei Kemenag dan BWI tahun 2020, literasi wakaf masyarakat Indonesia secara nasional baru 50,48 persen.

Karena itu, solusi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap wakaf dapat melaluinn pendidikan. Namun saat ini, tingkat pendidikan paling bawah sampai perguruan tinggi belum memasukkan tema mengenai wakaf dalam kurikulum.

“Saat ini memang wakaf belum masuk ke ranah pendidikan, namun melalui Subdit Edukasi, Inovasi, Kerja Sama Zakat dan Wakaf, kami berusaha meningkatkan literasi masyarakat melalui media sosial,” ungkap Tarmizi.


Source : Sharianews.com

Komentar

Postingan Populer